Pendidikan Usia Dini ( Paud )
Di Indonesia Program Pemerintah
tentang Pendidikan Usia Dini ( Paud ) sekarang sudah bisa dilaksanakan di
daerah daerah. Yang sebelumnya hanya bisa dilaksanakan dikota kota besar
seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota kota lainnya.
Penegertian dari Pendidikan anak usia dini (PAUD) ini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang Pendidikan Dasar yang merupakan suatu upaya Pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut,
yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. sumber wikipedia.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Ada dua tujuan mengapa perlu diselenggarakan pendidikan anak usia dini, yaitu:
* Tujuan utama: untuk membentuk
anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang
sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang
optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di
masa dewasa.
* Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Adapun rentangan anak usia dini
menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun.
Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di
beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Berikut beberapa ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini :
* Infant (0-1 tahun)
* Toddler (2-3 tahun)
* Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
* Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Saat ini, sudah ada beberapa satuan pendidikan penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), diantaranya adalah :
* Taman Kanak-kanak (TK)
* Raudatul Athfal (RA)
* Bustanul Athfal (BA)
* Kelompok Bermain (KB)
* Taman Penitipan Anak (TPA)
* Satuan PAUD Sejenis (SPS)
* Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3)
* Bina Keluarga Balita
* Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
* Keluarga
* Lingkungan
Dengan adanya PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya. antara lain : sosial emosional. bahasa, motorik kasar dan motorik halus, agama, kognitif, kemandirian, memiliki dasar dasar akidah yang lurus sesuai ajaran agama yang dianutnya, mengetahui sejumlah pengetahuan dan keterampilan dasar sesuai bakat atau kemampuan yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar